anakbangsapost

4 Koruptor Sampaikan Keluhan Ke Komisi III DPR RI

Medan(ABP)
Sedikitnya, empat koruptor menyampaikan keluhan ke Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan ke Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Rabu (11/2) sore. Keluhan yang disampaikan, terutama soal masalah hukum yang menimpa mereka dan over kapasitas sel tahanan.
Ilustrasi
Ke 4 koruptor itu yakni Rahudman Harahap selaku eks Walikota Medan, Hidayat Batubara selaku eks Bupati Mandailing Natal (Madina), RE Siahaan selaku eks Walikota Pematangsiantar dan M Bahalwan selaku eks Direktur Operasional PT Mapna Indonesia.
Dalam keluhannya, M Bahalwan menyampaikan kalau mesin LTE GT 2.1 dan 2.2 miliknya belum dibayarkan oleh pihak PT PLN. "Sampai hari ini, mesin saya terus dipakai untuk menerangi Kota Medan. Tapi, belum dibayar oleh PLN," kata Bahalwan. Sementara Rahudman Harahap yang ditemui wartawan, enggan untuk berkomentar banyak. "Secara pribadi, mudah-mudahan Komisi III bisa merubah penegakan hukum di Indonesia. Kedatangan mereka kemari kan luar biasa itu," ujarnya sambil tertawa kecil.
Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah (Kakanwil) Sumut, I Wayan Sukerta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa serta beberapa anggotanya diantaranya Ruhut Sitompul, Ali Umri, Junimart Girsang dan lain-lain.
Usai pertemuan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa menjelaskan, kalau rutan merupakan kunjungan spesifik. Kunjungan spesifik ini, lanjut Desmon, dasarnya laporan masyarakat Sumut ke pihaknya dan hasil temuan Komisi III yang dapilnya di Sumut. "Ini sebagai tindak lanjut terhadap suasana hukum di Sumut. Hari ini, ada keluhan dari bapak-bapak tadi. Seakan-akan menyempurnakan," ujarnya.
Desmon mengungkapkan, sistem pidana ke depan, kekurangan akan diperbaiki dari keluhan para koruptor tadi. Komisi III akan meminta dokumen para koruptor yang merasa didzalimi. 
"Kita akan baca dokumen yang diserahkan ke kita nanti. Kalau sudah sangat paham, nanti kita kasih statement. Akan kita selesaikan persoalan yang kurang jelas menjadi jelas," ungkap pria yang juga merupakan Ketua Panca Penegakan Hukum DPR RI ini.
Menurut Desmon, jika terbukti kalau para koruptor yang menyampaikan keluhan tadi didzalimi, Komisi III akan melakukan sesuatu. "Saya tidak bisa berkomentar banyak karena dokumennya baru disampaikan sifatnya sepihak. Kebenaran itukan harus didengarkan dari dua atau tiga pihak. Tapi saya berhati-hati, yang pasti akan kita pelajari," tandas Desmon.
Mengenai over kapasitas Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, pihaknya sudah menyampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Kesehatan. 
"Penghukuman itukan tidak semata-mata penjara tapi ada rehabilitasi. Rehabilitasi itu tidak sederhana, harus ada rumah sakitnya. Catatan hari ini adalah over kapasitasnya adalah 60% tahanan narkoba," terang Desmon. Komisi III sendiri, sambung Desmon, akan mensosialisasikan ke Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan tentang tahanan narkoba mana yang masuk penjara atau direhabilitasi.
Terpisah, Kakanwil Sumut, I Wayan Sukerta menyebutkan kalau rombongan Komisi III melakukan kunjungan ke Lapas dan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan. 
"Tim Komisi III ingin melihat langsung kondisi Lapas dan Rutan Sumatera Utara dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Pada intinya, kunjungan itu ingin menyerap aspirasi untuk mendapatkan informasi dan melihat lapangan langsung permasalahan itu," sebut I Wayan Sukerta.
Mantan-mantan kepala daerah itu, menurut Kakanwil, mereka menyampaikan keluhan dalam masalah hukum yang dihadapi. "Hanya empat tahanan saja yang menyampaikan keluhan tadi," cetusnya.(lin)


Related

Hukum 6120165871764195622

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item