anakbangsapost

Masyarakat Kp. Aur Pertanyakan Bekas Kantor Lurah di Jl. Letjen Soeprapto Dalam Medan

Medan (ABP)
Masyarakat Kp. Aur mempertanyakan status bekas kantor Kepala Kelurahan Aur yang terletak di Jl. Letjen Soeparapto dalam Medan, karena sampai saat ini dari tahun ke tahun bekas kantor Kelurahan tersebut masih dipakai oleh masyarakat untuk kegiatan diluar kepentingan pemerintah dan kemasyarakatan.
Bekas Kantor Kelurahan Aur Medan konon kabarnya disewakan sama pengusaha
Kepala Kelurahan Aur Yusni Nasution SH, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (30 / 1/2015) membantah dirinya tidak mengetaui bahwa kalau kantor Kelurahan lama di sewakan, Sama pengusaha C&F, jalan wajir. Tetapi tanah kantor penghulu lama itu bukan milik pemko ujarnya."
Tokoh masyarakat Kp. Aur mengatakan, penyewaan bekas kantor pemerintah Kelurahan Aur kepada salah seorang pengusaha di daerah itu tidak etis. Tapi kalau bekas kantor kelurahan dimanfaatkan untuk kepentingan ke maslahatan masyarakat tidak jadi masalah.
Walikota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin diminta untuk dapat mendengar keluhan masyarakat seputar bekas kantor Kelurahan Aur yang dipakai oleh salah seorang pengusaha daerah itu, kalaupun disewakan uang sewanya digunakan untuk apa dan kemana alokasi dananya, perlu keterbukaan.(ag)

Related

Medan 5399901815494315311

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item