anakbangsapost

Komisi C DPRD Sumut Jambangi OJK Pusat Pertanyakan Lamanya Penetapan Dirut Bank Sumut

Medan(ABP)-Komisi C DPRD Sumut tampaknya berupaya melakukan percepatan penetapan figur Direktur Utama Bank Sumut yang sudah beberapa tahun ini kosong.
Komisi C DPRD Sumut saat RDP dengan OJK
Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipimpin Ketua, Wakil Ketua dan Sekretatis, H.Murchid Nasution, H.Yulizar Parlagutan Lubis dan Ajie Karim di gedung dewan, Selasa (20/1). Selanjutnya anggota dewan terhormat itu ke Jakarta dalam rangka menjambangi sekaligus mempertanyakan langkah yang sudah dilakukan OJK terkait kekosongan kursi Dirut bank plat merah ini di Sumut.
"Kami saat ini sudah berada di Jakarta dan akan bertemu dengan pihak OJK Kamis besok (22/1/2015)," cetus Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut, H.Yulizar Parlagutan Lubis saat dihubungi via ponsel Rabu sore (21/1). Saat ditanyakan apakah ada agenda lain selain ke OJK, Yulizar menyatakan tidak ada.
Sebelumnya, reaksi keras datang dari pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sumut seusai Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumatera, Achmad Fauzie memaparkan visi dan misi serta produk dan kinerja OJK dihadapan belasan dewan pada RDP yang dihadiri Ka Regional OJK Sumatera, Achmad Fauzie serta stafnya, Lukdir Gultom, Indra Y, Yusri, Sario, Mangasi Yusliani dan lainnya.
Selain itu Komisi C juga memberikan masukan-masukan yang berarti kepada OJK terkait dorongan produk Bank Sumut untuk memberdayakan STM dan kelompok ibadah dari berbagai agama di Indonesia, terutama Sumut.
Yulizar, politisi dari PPP saat itu menuding penetapan nama calon Dirut Bank Sumut diduga tersangkut di OJK sehingga kursi Dirut Bank Sumut yang sudah kosong beberapa tahun lalu hingga kini masih melompong.
Begitu juga Murchid Nasution, politisi dari Partai Golkar, mempertanyakan adanya figur calon Dirut yang sudah tidak lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) namun bisa ikut kembali dalam penyeleksian.
Sedangkan Effendi Napitupulu dari PDI Perjuangan, mempertanyakan apakah OJK perannya sebagai pengawasan atau hanya sekedar operator mengingat peran OJK di Sumut sangat minim.
Sementara Fauzi dari Partai Demokrat mempertanyakan bahwa Gubsu Gatot Pujo Nugroho sudah mengirimkan beberapa nama Dirut untuk diproses penyeleksiannya, namun hingga kini masih belum terealisasi juga.
TERUKUR
Achmad Fauzie menegaskan bahwa OJK pelaksanaan penetapan pemilihan Dirut Bank Sumut sangat terukur dan melewati sejumlah kreteria yang ketat. Karena hal itu menyangkut strategi masa depan bank di tengah persaingan perbankan yang dewasa ini dinilai sudah demikian ketat.
"Jadi tidak sembarangan pilih. Pokoknya kita akan memproses dan menetapkan nama Dirut Bank Sumut sesegera mungkin," ucap Achmad Fauzie yang diamini Yulizar.
Achmad Fauzie juga mengakui, bahwa perannya di Sumut baru sebatas sosialisasi ke tenggah masyarakat mengingat OJK baru setahun di wilayah Sumatera. OJK juga akan melakukan penguatan berdasarkan visi dan misinya.
Disebutkan, wilayah Kerja OJK Kantor Regional 5 Sumatera meliputi Provinsi NAD, Sumut, Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.
"Saat ini kantor OJK Regional 5 Sumatera berada di gedung BI lantai 6-7, Jalan Balai Kota Medan," kata Achmad Fauzi. (vandey)

Related

Medan 7630740675517777154

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item