anakbangsapost

Di Komisi A DPRD Sumut Tamu Wajib Lapor

Medan(ABP)
Ruangan kerja komisi A DPRD Sumut berbeda dengan ruangan kerja Komisi lainnya. Betapa tidak , karena diruangan kerja Wakil Rakyat itu dibuat suatu Pengumuman semacam pemberitahuan kepada tamu yang datang untuk wajib Melapor.
Inilah Pengumuman Tamu Wajib Lapor di Komisi A DPRD Sumut
Pantauan Wartawan pada hari Rabu (21/1/2015) lalu, Masyarakat Sumatera Utara memalui medya ini diingatkan dan perlu dikasih tahu kalau mau berurusan ke ruang kerja Komisi A DPRD Sumut, harus melapor dulu kepada salah seorang staf yang ada diruangan tersebut, tapi siapa staf yang ditugaskan komisi A DPRD Sumut tersebut, tidak diketahui, karena di meja Tamu Wajib Lapor tersebut tidak ada yang menungguinya.
Kalangan kulitinta-pun yang ingin meliput di Komisi A DPRD Sumut, banyak yang terkejut kalau masuk keruang Komisi A tersebut, apalagi dengan adanya tingkah salah seorang staf tenaga Honorer yang berlagak seperti yang ditugaskan untuk memperhatikan ruangan kerja komisi A DPRD Sumut tersebut.
Staf honorer yang belakangan diketahui adalah anak dari salah seorang mantan anggota DPRD Sumut itu, ternyata bukan rahasia lagi keberadaannya jadi gunjingan kalangan kuli tinta yang ada di DPRD Sumut akibat dari caranya yang dinilai “ Overakcting “
Baru periode ini-lah ruang kerja Komisi A DPRD Sumut memakai peraturan seperti Tamu Wajib Lapor, ruang kerja lainnya tidak ada membuat semacam peraturan seperti itu ketus beberapa kulitinta nada diplomasi.(sidia Nan Cantik )

Related

Politik 1871673875861602598

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item