anakbangsapost

Nano Spa di Komplek Multatuli Medan Bandel, Buka Saat Libur Idul Adha

Medan, ( ABP) 
Ternyata tak sedikit pengusaha tempat hiburan yang membandel terhadap Surat Edaran(SE) Dinas Kebudayaan & Pariwisata Medan. 
Refleksi Nano spa di Komplek Multatuli Medan saat kedapatan petugas
Hal ini, ditandai ditutupnya sejumlah tempat hiburan (TH) dikota ini, Sabtu-Minggu dinihari (4-5/10) dibeberapa kawasan. Pelarangan membuka TH pada kedua hari tersebut, adalah sekaitan untuk menghormati pada Hari Besar Keagamaan yang dalam hal ini Hari Raya Idul Adha. 
Dalam pengawasan yang dilakukan Disbudpar Kota Medan dengan menurunkan Tim Pengawasan dan Penertiban Usaha Hiburan serta Rekreasi mulai pukul 22.30 WIB sampai 02.00 WIB dinihari, ditemukan panti pijat refleksi, café live musik dan karaoke yang membandel dan tetap menjalankan usahanya. Selain penutupan sementara, tim juga melakukan penyitaan berupa mikropon maupun dvd player. 
Pengawasan yang melibatkan unsur Denpom, Polresta Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP dan instansi terkait dipimpin Kabid Objek Daya Tarik Wista (ODTW) Disbudpar Kota Medan, Fahmi Harahap. Sebelum turun melakukan pengawasan, Fahmi mengaku pihaknya telah memberikan surat edaran Wali Kota Medan kepada seluruh pengusaha tempat usaha hiburan di Kota Medan. Di Jalan Multatuli, tepatnya di Komplek Multatuli. 
Ternyata salah satu pijat refleksi yang ada di tempat itu yakni Pijat Refleksi Nano Spa kedapatan baru saja menutup usahanya. 
Ketika tim melakukan pemeriksaan, sejumlah pekerja baik pria dan wanita baru selesai berkemas-kemas untuk meninggalkan lokasi. 
Ketika Fahmi menanyakan mengapa tempat itu beroperasi, 
Tumen Sinaga mewakili pihak manajemen berdalih tidak mengetahui adanya larangan beroperasi. 
“Saya tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut, Pak. Soalnya pihak pengelola tidak ada memberitahukan dan menyampaikannya kepada kami,” jelas Tumen. Tim tidak terpengaruh dengan alasan tersebut. 
Selanjutnya, Tumen diminta untuk menandatangani berita acara. “Jika kembali kedapatan beroperasi pada hari besar keagamaan, kami akan melakukan tindakan tegas. 
Tidak tertutup izin operasinya akan kami cabut!” tegas Fahmi. 
Di Jalan Dr Mansyur ditemukan Cafe Coffee Cangkir menyungguh live music. Meski tim sudah beroda di lokasi, pertunjukan live music tetap berlangsung. 
Karenanya, Fahmi sempat menghardik minta live music dihentikan. Pemilik kafe langsung diminta menghentikan operasi dan menandatangani berita acara. 
Di Jalan Ngumban Surbakti, tim juga mendapati Lapo Tuak Warna beroperasi dengan menyungguhkan live music menggunakan keyboard. 
Selain melakukan penutupan, pemiliknya juga diminta menandatangani berita acara atas pelanggaran yang telah dilakukan. 
“Kedapatan sekali beroperasi pada hari besar keagamaan, tempat ini kami tutup seterusnya!” kata Fahmi. Setelah itu tim menemukan New Karaoke Keluarga di Jalan AH Nasution beroperasi meski jam telah menunjukkan pukul 01.00 WIB dinihari. 
Di samping surat izin ditengarai sudah mati, karaoke tersebut juga tidak mengidahkan surat edaran Wali Kota. 
Atas pelanggaran yang dilakukan, tim menyita 5 mikropon dan penangungjawab menandatangani berita acara. Terakhir tim menertibkan kafe remang-remang di pinggir Jalan Juanda. 
Kedatangan tim membuat para pengunjung yang umumnya remaja ini langsung bergegas meninggalkan lokasi. Keberadaan kafe remang-remang ini menjadi keluhan warga sekitar, sebab selalu menyungguhkan musik yang hingar bingar. 
Padahal tak jauh dari lokasi kafe terdapat masjid dan rumah warga. Di tempat itu tim minta pemilik menandatangani berita acara dan menyita satu unit dvd player sebagai alat pemutar musik. 
"Surat keberatan warga telah masuk ke kantor kita (Disbudpar), sebab setiap malam kafe remang-remang ini selalu menghidupkan musik yang hingar-bingar, 
Padahal dekat kafe ini ada masjid. Untuk itulah kita menyita dvd player,” ungkap Fahmi. (bundo)

Related

Medan 1868324590550063255

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item