anakbangsapost

Tersangka Kasus Tanah Jalan Jawa, Abdillah dan Handoko Lie Sudah Diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta, (ABP) 
Akhirnya Kejaksaan Agung memeriksa mantan walikota Medan Abdillah karena diduga melakukan penyalahgunaan hak atas tanah milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT. Kereta Api Indonesia) yang dirubah menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, dan Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994. 
Abdillah dan Rahudman Harahap, mantan Walikota Medan
Selain itu, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004 serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011, Atas kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 tersangka yaitu Rahudman Harahap, Abdillah keduanya mantan Walikota Medan, dan Handoko Lie, Direktur PT Agra Citra Kharisma (ACK). 
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Tony T Sepontana, pada Kamis pekan lalu, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka. “Tersangka Abdillah, mantan Walikota Medan dan tersangka Handoko Lie, Direktur Utama PT. Agra Citra Karisma,” ujar Tony melalu siaran pers yang media di Jakarta. 
Lebih lanjut Tonny menyatakan, kedua tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis permohonan hingga terjadinya persetujuan perubahan kepemilikan Hak Guna Bangunan milik PT. Kereta api Indonesia (dulu Perumka) yang sebelumnya dikelola PT. Bonauli Real Estate kepada PT. Agra Citra Kharisma (ACK). 
“Mengenai bagaimana perusahaan tersangka mendapatkan persetujuan permohonan perpanjangan HBG tanah milik PT. Kereta api Indonesia tersebut (Tersangka HL),” ujarnya. Sedangkan pemeriksaan terhadap Abdillah, menurut Tony mengenai kronologis terjadinya persetujuan perubahan Hak Guna Bangunan milik PT. Kereta api Indonesia (dulu Perumka) dari PT. Bonauli Real Estate kepada PT. Agra Citra Kharisma (ACK) oleh Pemda Tingkat II Medan, tandasnya. (ea/ti)

Related

Hukum 1380147952830242015

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item