anakbangsapost

Telantarkan CPNS, Kepala BKD Binjai Dilaporkan ke Walikota dan Kejari

Medan, (ABP) 
Sikap Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah yang menolak berkas surat lamaran CPNS Nuar, warga Dusun I Bagan Serdang, dengan alasan berkas lamaran tidak dilengkapi nomor peserta ujian, akhirnya jadi masalah. Penolakan Kepala BKD Binjai itu, meski Nuar telah menunjukkan berkasnya berisi NIK, nama lengkap serta gelar kesarjanaan, dan format formasi PNS Binjai dalam format pdf yang diperoleh dari sscn.bkn.go.id. Dilaporkan oleh LSM Kesejahteraan Rakyat (KESRA) kepada Walikota Binjai dan Kejari Binjai. 
“Perbuatan seorang Kepala BKD yang tidak patut, diskriminasi, arogan serta tidak melayani masyarakat (publik)dengan sebaik-baiknya, kita laporkan kepada Walikota Binjai dan Kejari Binjai. 
Agar dikenai pasal pelanggaran terhadap Disiplin PNS, dan UU Tindak Pidana Korupsi terkait adanya dugaan KKN dalam sikap penolakan berkas lamaran tersebut”, ujar Ketua LSM KESRA M. Syafii Harahap, Rabu(15/10/2014). 
Menurut M. Syafii Harahap, sebagai pejabat yang berwenang menangani pendaftaran CPNS di Kota Binjai 2014, harusnya menanyakan kepada panitia nasional, apakah bila seorang pelamar tidak mendapatkan kartu no peserta dari situs sscn.bkn.go.id, apakah kartu yang berisi Nama, NIK, serta gelar akademi pelamar dapat dijadikan sebagai kartu ujian. 
 “Itu menjadi tugas yang terkait dengan jabatan Amir Hamzah sebagai Kepala BKD, dan bukannya dengan arogan meminta pelamar menunggu balasan dari sscn.bkn.go.id. Mengapa hal ini kita adukan juga ke Kejari Binjai, karena kita duga pelamar yang tidak mendapatkan balasan emai dari sscn.bkn.go.id ini bukan hanya Nuar, tapi bukan tidak mungkin ribuan pelamar lainnya. Lantas ketika pelamar mendapat kartu yang berisi Nama, NIK dan Gelar Akademik, mengapa berkas lamarannya tidak diterima”, tegas M. Syafii Harahap. 
M. Syafii Harahap berharap, agar Walikota Binjai, Idaham, SH, segera mengambil keputusan dan menindak bawahannya tersebut sesuai UU Disiplin PNS, karena selain tidak memahami teknologi, juga sangat arogan, dan terindikasi telah KKN dalam penerimaan CPNS Binjai 2014. 
“Kejari Binjai juga kita harapkan segera mengusut tuntas kasus ini, jangan sampai Kejari yang juga ikut mengawasi proses penerimaan CPNS ini, setali tiga uang dengan arogansi seperti yang ditunjukkan Amir Hamzah”, papar M. Syafii Harahap. 
Dalam surat LSM KESRA No. 0288 dan 0289 tertanggal 13 Oktober 2014, LSM Kesra melaporkan Kepala BKD Binjai Amirh Hamzah, kepada Walikota Binjai dan Kejari Binjai, dengan tembusan Menpan, Kepala BKN, Mendagri, Gubsu, Inspektorat Kota Binjai, Kejatisu. 
Sementara itu Kepala BKN Binjai Amir Hamzah yang coba dihubungi lewat seluler, Rabu malam(15/10/2014), di 0812603xxxx, tidak berhasil dihubungi karena selulernya tidak aktif, juga tidak membalas pesan singkat elektronik wartawan yang minta konfirmasi. (yan)

Related

Medan 1837635578949611071

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item