anakbangsapost

Pengelolaan SDA Kelautan Harus Berbasis Pada Masyarakat

Pantai Cermin, (ABP)
Sektor perikanan dan kelautan merupakan salah satu sektor unggulan dalam memajukan perekonomian di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Wilayah pesisir dan laut daerah ini yang masuk dalam kawasan pantai timur Sumatera Utara yang berbatasan dengan selat Malaka telah menjadi tumpuan penunjang perekonomian bagi masyarakat pesisir. 
Wabup Sergai Syahrianto SH saat memberikan sambutan.
Keterlibatan peran aktif masyarakat nelayan dan pembudidaya dalam pengawasan memegang peran penting bagi keberhasilan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, terlebih masih terbatasnya jumlah SDM dibandingkan luas WPP-RI yang harus diawasi. 
Dalam rangka melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan sesuai amanat UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pengembangan Sistem Pengawasan Berbasis Masyarakat (SISWASMAS) melalui pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang bertugas membantu pemerintah dalam mencatat dan melaporkan adanya pelanggaran jalur penangkapan ikan atau praktik illegal Fishing. 
Hal ini disampaikan Wabup Sergai Syahrianto SH saat membuka acara Sosialisasi dan Pembinaan POKMASWAS Diskanla bertempat di aula Theme Park Pantai Cermin, Kamis (2/10/2014). Turut hadir dalam acara Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. H. M. Ramlan M, M.Sc, Kabag Bin Oprational Dit Pol Air Polda Sumut AKBP Ir. H. Rovolkhair, SH dan Sub Koord Pengawasan Penangkapan Perikanan Eko Prasetyo Ritanto,S.Pdi serta seluruh para pengurus POKMASWAS yang tergabung dari 5 Kecamatan. 
Lebih lanjut Wabup Sergai menjelaskan bahwa pengawasan perikanan ini menjadi mutlak diperlukan mengingat luasnya wilayah perairan indonesia dan kompleksnya permasalahan yang terjadi. Sementara itu pengawasan terkait dengan ketersediaan sumber daya perikanan sebagai sumber pangan dan sumber mata pencaharian mayoritas masyarakat pesisir. Untuk itu pengawasan ini harus diimplementasikan dengan sistem Monitoring, Controlling, And Surveillance (MCS) di zona ekonomi eksklusif, mendukung pengelolaan sumber daya perikanan di laut lepas, dan memberantas Illegal Fishing, ujar Wabup. 
Sementara itu Kadis Perikanan dan Kelautan Ir. H. M. Ramlan M, M.Sc melaporkan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan POKMASWAS dalam melakukan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan terutama terhadap penyampaian informasi mengenai perubahan regulasi dan aturan baru yang tertuang dalam UUD Nomor 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan pengawasan. 
Diharapkan dengan kegiatan ini, para anggota POKMASWAS nantinya memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam menjalankan tugas dan fungsi guna mengawasi pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut, sosialisasi ini diisi dengan pemaparan mengenai Pembinaan POKMASWAS Sergai dan POKMASWAS sebagai mitra Kepolisian Perairan dalam Pengawasan SDKP. (budi lubis)
Teks Photo : SAMBUTAN : , Kamis (2/10). Photo :

Related

Sumut 2949328189517083672

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item