Suram Unjukrasa Tolak UU Pilkada
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/10/massa-unjukrasa-tolak-uu-pilkada.html
Medan, (ABP)
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Suara Rakyat Menolak Pilkada Tidak Langsung (Suram), Senin (13/10/2014) berunjukrasa di Bundaran Mayestik Medan. Mereka menolak pemilihan umum kepala daerah dilaksanakan oleh DPRD sesuai dengan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI.
"Rakyatlah yang berdaulat, jangan rampas hak rakyat", demikian teriak mereka saat berunjukrasa.
Dalam statemennya Suram menilai perkembangan demokrasi pasca reformasi 1998 melahirkan demokrasi yang menggembirakan utamanya dalam ekspresi daulat rakyat. Rakyat dapat memilih pemimpin dalam hal ini kepala satuan pemerintahan dari kepala desa, bupati/walikota, gubernur hingga presiden secara langsung.
Mereka menilai rapat peripurna DPR RI 25-26 September lal telah memotong demokrasi dengan dalih yang menyesatkan. "Pilkada oleh DPRD seolah-olah merupakan bagian integral dari perwujudan sila ke empat Pancasila,"tandas mereka. Padahal dengan dalil itu sesungguhnya DPR RI telah menafikan kerakyatan atau daulat rakyat yang mestinya diutamakan.
"Voting UU Pilkada adalah perampasan hak pilih yang merupakan salah satu hak dasar dalam Piagam PBB tentang Hak Asasi Manusia (HAM),"tulis Suram dalam statemennya.
Lebih lanjut Suram menyatakan bahwa SBY adalah Presiden RI hasil pilihan langsung oleh rakyat yang tidak memberikan legacy bagi pengembangan sistem demokrasi, yang bukan hanya sekedar elektoral, procedural tetapi lebih bersifat substansial. "Rakyat akan mengingat bahwa SBY yang dipilih rakyat melakukan pembiaran terhadap perampasan hak pilih rakyat,"tandas mereka.
Akibatnya, persiapan penyelenggaraan pilkada di 241 kabupaten/kota se Indonesia sementara dihentikan, termasuk 25 di Sumut. Proses pilkada belum bisa berjalan sebelum ada kepastian hukum, karena sebagian besar kepala daerah dan pemangku kepentingan akan mengajukan uji materi ke MK.
Namun mereka menilai perampasan hak rakyat itu bukan menjadi pertanda mundurnya praktek negara demokrasi karena pintu Mahkamah Konstitusi (MK) masih bisa dimanfaatkan.
"Mari kita dapatkan kembali hak pilih rakyat yang telah dirampas DPR melalui MK".
Aksi massa ini sempat memacetkan lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto.
Selain berorasi dan membentangkan spanduk penolakan pilkada tidak langsung, mereka juga membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas. Petugas kepolisian tampak menjaga aksi ini agar tidak terjadi tindak anarkis. (wahyu)
Posting Komentar