Mahasiswa Kota Medan Tolak Pilkada Tidak Langsung
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/10/mahasiswa-kota-medan-tolak-pilkada.html
Medan(ABP)
Mahasiswa menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Kota Medan, gabungan dari mahasiswa UMSU, USU, HKBP dan Nomensen, melakukan aksi unjukrasa ke DPRD Sumut untuk menolak pemilihan Pilkada tidak langsung. Senin (13/10/2014).
| Mahasiswa kota Medan saat melakukan aksi di gedung DPRD Sumut, Senin (13/10/2014) |
Dihadapan Anggota DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting dan Zalik yang menerima kedatangan mereka kegedung dewan, para mahasiswa membentangkan sepanduk berisi selogan Tolak Pilkada tidak langsung, dan banyak lagi poster lainnya yang dibentangkan para mahasiswa.
Baskami Ginting dari Fraksi PDI P DPRD Sumut sepakat dengan mahasiswa untuk menolak pilkada tidak langsung, perjuangan mahasiswa dan rakyat adalah perjuangan fraksi kami juga, katanya sambil membubuhkan tandatangan diatas kain putih yang disediakan mahasiswa sebagai bentuk setuju menolak pilkada tidak langsung.
| Anggota DPRD Sumut Drs.Baskami Ginting saat menerima demo mahasiswa |
Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Kordinator aksi Yafie Qobar dan Kordinator Lapangan Abdi Ariantha, R menyebutkan, damfak terburuk yang akan terjadi jika pilkada dilakukan secara tidak langsung atau dilakukan pihak DPRD.
Maka yang pertama model pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan oleh para anggota DPRD akan melahirkan system kekuasaan oligarki, atau system pemerintahan yang kekuasaan politiknya dikendalikan oleh sekelompok elit kecil dari masyarakat, dalam hal ini oligarki tersebut adalah DPRD.
| Anggota DPRD Sumut Drs. Baskami Ginting saat membubuhkan tandatangannya sebagai menolak |
Selain itu dari segi damfak buruknya dari pilkada melalui DPRD adalah rakyat dipastikan tidak mengenal dan mengerti tentang kepala daerah yang akan memimpinnya.
Tahu-tahu rakyat kita Cuma tahu si calon tertentu jadi kepala daerahnya.
Kemudian mekanisme pilkada di DPRD menumbuhkan praktik politik uang yang lebih besar, sebab si calon kepala daerah tidak perlu lagi bersusah payah menemui atau berkampanye serta meneriakan harapan atau janji-janjinya kepada rakyat.(sidia)
Posting Komentar