anakbangsapost

Dua Unsur Pimpinan DPRD Sumut Terlibat Korupsi

Medan(ABP) 
Selebaran berbentuk poto copy dari mengatasnamakan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara, ditandatangani oleh Muarif Siddik Manurung sebagai Koordinator Lapangan dan Rahman Syahputra Sirait sebagai Koordinator Aksi, menyoroti dua unsur pimpinan DPRD Sumut terlibat dalam pusaran korupsi, beredar luas di gedung DPRD Sumut Jum’at (24/10/2014). 
Anggota DPRD Sumut saat dilantik Senin (15/9/2014)
Disaat dewan sedang melaksanakan rapat paripurna menyusun alat kelengkapan dewan, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, seorang pemuda paroh baya berdiri dilantai satu gedung dewan itu, tepatnya di dekat lift sambil memegang puluhan lembar photocopy surat. 
Kepada semua orang yang melintas pemuda paroh baya tersebut membagikan poto copy surat, dalam surat yang alamat sekretariatnya di Jl. Panglima Denai 33 C Medan dengan nomor HP 08126003XXXX menyebutkan, dua unsur pimpinan yang terlibat dalam pusaran korupsi dan sampai saat ini masih bebas berkeliaran dan menduduki posisi sebagai pimpinan dewan diantaranya adalah Zulkifli Effendi Siregar (wakil ketua) terlibat dugaan korupsi alat kesehatan dan KB di 6 Kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebesar Rp. 9, 5 Miliar. 
Sementara di posisi pimpinan dewan yang lain ada nama H. T. Milwan (wakil ketua) sebagai terlapor dugaan korupsi APBN Kabupaten Labuhan Batu Tahun Anggaran (TA) 2004 dan 2005, lebih kurang Rp. 30, 2 miliar sewaktu menjabat Bupati Labuhan Batu. 
Mereka sangat menyesalkan dalam rapat anggota dewan bersama Pemprovsu terkait pembahasan hasil koordinasi supervise pencegahan korupsi bersama pimpinan KPK dan kepala BPKP pada hari Rabu 22 Oktober 2014 lalu, hanya bersifat serimonial dan tidak mengambil keputusan terkait status kedua wakil pimpinan dewan tersebut dihadapan pimpinan KPK.
Menurut mereka bagaimana bobroknya moral anggota dewan dalam meligitimasi tindakan korupsi yang mereka lakukan, artinya gedung dewan yang terhormat itu di jadikan sebagai tempat perlindungan dari kejaran penegak hukum. 
Kepada penegak hukum di Sumatera Utara mereka minta agar sesegera mungkin menangkap kedua pimpinan dewan tersebut, apabila penegak hokum tetap membiarkan mereka berkeliaran maka PMII bersama rakyat yang akan memilih pengadilan sendiri untuk mereka. 
Mereka minta kepada Ketua DPRD Sumut agar mencabut posisi mereka sebagai pimpinan dewan, ini merupakan tanggungjawab Ajib Shah melakukan bersih-bersih sebelum pokus pada persoalan rakyat, agar lembaga yang di pimpin oleh Ajib Shah terhindar dari wabah akut korupsi. 
Mereka menyatakan sikap dengan meminta kepada Ajib Shah untuk membersihkan DPRD Sumut, menolak Zulkifli Siregar dan HT. Milwan sebagai pimpinan dewan dan minta penegak hokum Sumut untuk menangkap Zulkifli Siregar karena terindikasi kasus korupsi alkes dan KB. 
Mereka juga meminta kepada penegak hokum Sumut untuk menangkap HT. Milwan karena berstatus tersangka korupsi APBD Labuhan Batu 2004-2005, dan Ajib Shah diminta serius dalam menyelesaikan persoalan listrik, berhubung Ajib Shah pernah menjabat sebagai Pansus Kelistrikan. Mereka menghimbau jangan jadikan DPRD sebagai tempat perlindungan para koruptor.(sidia)

Related

Peristiwa 6042651497577282282

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item