APBD 2015 Sergai Disahkan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/10/apbd-2015-sergai-disahkan.html
Sei Rampah, (ABP)
Dalam sidang paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Sergai Ir. H. Soekirman, Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah, M.Si, para anggota dewan, mewakili unsur FKPD Sergai, para kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Sergai serta para jurnalis.
Adapun perincian APBD T.A 2015 Kabupaten Sergai terdiri dari pendapatan sebesar Rp.1.168.459.388.168,- meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.72.418.612.620, Dana Perimbangan Rp.872.047.695.548,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 223.993.071.000,-.
Kemudian untuk pos pembiayaan belanja sebesar Rp. 1.166.459.388.168,- meliputi komponen belanja tidak langsung senilai Rp.578.683.884.135,- sedangkan untuk pembiayaan belanja langsung sebesar Rp.587.775.504.033,- dan adanya surplus sebesar 2 Milyar.
Usai pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Perda R-APBD TA 2015 tersebut Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2015.
Berbagai kritikan dan masukan menjadi spirit bagi Pemkab Sergai untuk berbuat lebih baik dalam menjalankan program-program pembangunan, ujar Bupati Sergai Ir. H. Soekirman.
Kemudian dipaparkan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman bahwa meningkatnya usulan APBD TA 2015 disebabkan semakin banyaknya program disemua sektor pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sergai baik secara kuantitatif mau kualitatif.
Beberapa titik pembangunan yang masih butuh sentuhan dan ada juga yang harus dibangun dari awal menjadi prioritas pembangunan tahun depan sesuai dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, dalam dokumen APBD sudah tertuang rencana pembangunan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran dimana didalamnya berisikan kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintahan daerah.
Sebagai bagian dari unsur pemerintahan daerah, maka sudah selayaknya kita melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah kita tentukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sehingga keterlibatan masing-masing seluruh stakeholder baik pihak eksekutif, legislatif serta masyarakat sangat diharapkan terutama dalam mengatasi permasalahan dan tantangan, pungkas Bupati Sergai Ir. H. Soekirman.
Selain mengesahkan Ranperda R-APBD TA 2015 menjadi APBD TA 2015, pihak legislatif juga mengesahkan empat Ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Pembangunan Sergai. Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan.(yuda)
Posting Komentar