Tidak Ada Pungutan Liar di Bandara KNIA
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/tidak-ada-pungutan-liar-di-bandara-knia.html
Medan,(ABP)
Komisi D DPRD Sumut meminta pihak PT.Angkasa Pura II dapat
mengembalikan kesepakatan 10 Juni 2014 yang intinya tidak ada pungutan
liar (pungli) di area line 2 Bandara KNIA.
![]() |
| RDP KOMISI D DPRD SUMUT: Tampak dalam gambar suasana
RDP Komisi D DPRD Sumut bersama PT.Angkasa Pura II, Asperindo Sumut, Adban KNIA dan sejumlah perwakilan penerbangan di Sumut. |
Karena kutipan retribusi
sebesar Rp.350 per Kg dirasakan sangat memberatkan pengusaha
pengiriman express di Sumut.
"Kita juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada Direksi PT.Angkasa
Pura di Jakarta, tapi sepertinya tak digubris. Jadi kita
mengingatkannya kembali demi kelancaran bersama," ujar Wakil Ketua
Komisi D DPRD Sumut, Restu Kurniawan saat membacakan kesimpulan RDP
bersama PT.Angkasa Pura II, Adban, Asperindo Sumut dan pihak
penerbangan di gedung dewan,Kamis (4/9).
Kesimpulan lainnya dalam RDP adalah menyangkut keamanan di Bandara
KNIA yang dirasakan perlu menambah fasilitas x ray di line 2. Kendati
pihak penerbangan lebih suka tak ada yang nama line 2 karena hanya
menambah beban biaya.
"Sebenarnya banyak cara untuk memenuhi keamanan tanpa menambah biaya
dan memberatkan stake holder yang ada di Bandara KNIA," katanya.
Sebelumnya, anggota dewan dari Partai Demokrat, Guntur Manurung dan
Mustofawiyah Sitompul mempertanyakan timbulnya kebijakan kutipan
Rp.350 per Kg untuk jasa pengiriman di line 2 yang diduga dilakukan
PT.Angkasa Pura II.
Kutipan tersebut merupakan pungli karena tanpa
dilandasi payung hukum, Perda. Komisi D DPRD Sumut juga akan
melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
Namun Said dari PT.Angkasa Pura II menyatakan bahwa hal itu tidak
benar. Karena pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kutipan
tersebut yang sudah berjalan.
"Untuk itu kita harus mencari duduk
masalah yang benar," tambahnya.
Mustofawiyah saat itu berjanji akan terus mengejar masalah tersebut
kendati sebagian besar dewan di Komisi D DPRD Sumut tidak terpilih
lagi.
"Karena saya dan Guntur Manurung akan duduk kembali di komisi
ini," kata Mustofawiyah, politisi Partai Demokrat. (dey)

Posting Komentar