Memalsukan tandatangan, Kades Binanga Dua Diperiksa Polres Labuhanbatu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/memalsukan-tandatangan-kades-binanga.html
Labusel, (ABP)
Karena diduga terlibat dalam membuat surat tanah palsu untuk penerbitan sertifikat, Murno, Kepala Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, diperiksa Polres Labuhanbatu. Sementara korban Ribut (57) warga Dusun Sidodadi Desa Binanga Dua, merasa dirugikan, karena tanah yang sudah puluhan tahun dikuasai dan dikelola beralih hak kepada orang lain dengan alas hak sertifikat tanah yang diterbitkan BPN Labuhanbatu.
Merasa tanahnya dirampas oleh orang lain, Ribut melaporkan permasalahan ini ke Polres Labuhanbatu. Penyidik pun tanggap, lalu melakukan penyidikan terkait pemalsuan surat tanah yang diduga melibatkan banyak pihak salah satunya adalah Murno yang saat ini menjabat Kepala Desa Binanga Dua.
Sementara itu, informasi yang diperoleh ABP, orang-orang yang tanahnya berbatas dengan Ribut, ternyata tidak pernah menandatangani surat ukur BPN Labuhanbatu. Misalnya Sumardi yang tanahnya langsung berbatas dengan Ribut, tidak pernah tahu kalau ada oknum pegawai BPN melakukan pengukuran serta tidak pernah menandatangani surat ukur terbitan BPN Labuhanbatu untuk pembuatan sertifikat.
Terkait perkara kasus pemalsuan dokumen alas hak tanah (warkah) yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Binanga Dua, dengan korbannya adalah Ribut telah melapor ke Polres Labuhanbatu pada pertengahan bulan Juni lalu, dengan No. STPL/774/VI/2014/SU/RES-LBH tertanggal 20 Juni 2014.Korban melaporkan terjadinya pemalsuan dan penggelapan hak atas benda tidak bergerak yaitu tanah di Dusun Sidodadi, Desa Binanga Dua, kecamatan Silangkitang.
Hasil penyidikan sementara diduga ada keterlibatan oknum Kades Binanga Dua sehingga Murno, oknum Kades tersebut harus bolak balik dipanggil ke Polres Labuhanbatu untuk diperiksa terkait kasus ini.
Sebelumnya, ketika ABP mengkonfirmasi Kades Binanga Dua sempat menampik tentang adanya kasus tersebut. Ia bahkan membantah keras tentang informasi tersebut.
“Mengada-ngada saja kau, mana buktinya, siapa nama orangnya ? Tunjukkan sama aku?,” kata Murno, seolah-olah pura-pura tidak mengetahui.
Ketika ABP menerangkan tentang ada kasus pemalsuan surat ukur yang diterbitkan BPN dalam pembuatan sertifikat atas nama Sabar, akhirnya Kades Binanga Dua tersebut mengakui. Hal ini dipertegas dengan pernyataan akibat ditandatanganinya surat ukur atas nama Sabar dirinya harus berurusan dengan pihak ke polisi.
“Sudah berapa kali aku dipanggil ke Polres biar kau tau,”katanya dengan nada kesal.
Bahkan Murno, yang sudah menjabat dua priode berjalan sebagai kepala desa ini mengakui tentang perbuatannya itu. “Beberapa
kali anaknya datang untuk minta agar saya teken, sebelumnya saya tidak mau teken dan pada akhirnya saya teken, saya yang ditipu pak ,” kata Murno. (ZH)
Posting Komentar