Kualitas Pembahasan R-APBD Medan 2015 Dipertanyakan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/09/kualitas-pembahasan-r-apbd-medan-2015.html
Medan,(ABP)
Anggota DPRD Medan periode 2009-2014 sepertinya tancap gas di penghujung masa bhakti mereka. Setelah ‘sukses’ membahas dan mensahkan Perubahan APBD Tahun 2014 dalam waktu singkat, sekira dua minggu lalu, kini mereka kebut ‘jatah’ sahkan Rancangan APBD 2015.
Tak hanya pengesahan APBD senilai Rp 4,6 triliun lebih itu, anggota DPRD Medan yang hanya 17 orang terpilih kembali menjadi anggota dewan (14 di DPRD Medan, dan 3 di DPRD Sumut) Periode 2014-2019 tersebut, juga lagi “berjuang” mensahkan sejumlah ranperda retribusi, sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru 15 September 2015.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan, pembahasan R-APBD 2014 di masing-masing komisi untuk membahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan terkait, dijadwalkan selama 4 hari, yakni Kamis (28/8), Jumat (29/8), Senin (1/9) dan Selasa (2/9).
Bahkan Jumat, pembahasan hanya di Komisi B dan C saja.
Pengamat kebijakan anggaran, Elfanda Ananda, saat diminta tanggapannya, mengatakan bahwa waktu pembahasan R-APBD tersebut sangat minim. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas pembahasan, hingga menghasilkan produk APBD yang tidak maksimal.
“Pembahasan yang singkat dan kemampuan anggota dewan yang terbatas dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas APBD 2015,” ujar Elfanda kepada wartawan, pekan lalu.
Lebih lanjut dikatakan Elfanda, kebijakan DPRD Medan menuntaskan Rancangan APBD 2015 tahun ini, memang sesuai dengan undang-undang yang ada. Begitupun menjadi tanggungjawab dewan pula untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar berkualitas.
“Jangan sampai terkesan kejar tayang. Dalam pembahasan, dewan harus benar-benar fokus dan bukan hanya sebatas menyelesaikan tugas saja.
Kita tidak mau Dewan hanya menjadi stempel untuk melegalkan anggaran yang telah dirancang, tanpa memastikan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran demi pembangunan dan kepentingan warga Medan,” pungkasnya.
Kekhawatiran Elfanda tidak maksimalnya pembahasan R-APBD 2015 memang cukup beralasan. Pasalnya konsentrasi anggota dewan terpecah dengan sejumlah kegiatan lainnya.
Selain membahas R-APBD, di saat bersamaan dewan juga disibukkan dengan rapat pembahasan evaluasi Perubahan APBD 2014-yang baru saja disahkan, dan juga finalisasi sejumlah ranperda tentang retribusi.
“Walau saya tidak di sana (gedung dewan, red), tapi bisa saya bayangkan kondisi di sana. Makanya sedikit aneh kalau dewan mengklaim pembahasan R-APBD bisa maksimal dengan waktu yang mepet dan padatnya kegiatan seperti itu,” terang Elfanda.
Pengamatan wartawan di gedung dewan, Sabtu terlihat sejumlah komisi telah melakukan pembahasan R-APBD 2015 bersama sejumlah SKPD terkait. Seperti halnya Komisi C yang melakukan pembahasan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kabag Aset Pemko Medan.
Sedangkan Komisi D sesuai jadwal melakukan rapat dengan Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan, dan Dinas Pertanian dan Kelautan terkait R-APBD 2015. Begitu juga dengan Komisi A dan B juga menganggedakan RDP terkait pembahasan R-APBD 2015.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Amiruddin, membantah kalau dewan kejar target sahkan R-APBD. Menurut dia, proses pembahasan anggaran yang paling baik dilakukan pada tahun ini, dimana segala sesuatunya berjalan tepat waktu sesuai yang diagendakan.
Dijelaskan Amiruddin, R-APBD 2015 memang seharusnya sudah disahkan pada bulan September. Hal ini dilakukan agar proses pembangunan yang sudah direncanakan berjalan dengan baik.
“Preiode ini (anggota dewan) yang paling baik. Jadi perlu diapresiasi,“ ujarnya dengan bangga.(sidia/dna)

Posting Komentar