Diduga Sogok Rp 30 Juta, Tersangka Kasus Sabu Dilepas Polres Labuhanbatu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/diduga-sogok-rp-30-juta-tersangka-kasus.html
Rantauprapat, (ABP)
Walau kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, tapi Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP Zulkarnain,SH tetap melepas tiga tersangka yang ditangkap, Selasa (18/8/2014) sekitar 16.00 WIB. Ketiganya ditangkap di Jalan Dewi Sartika perumahan Rahasia Indah Kecamatan Rantau Selatan.
Terungkapanya “86” itu bermula, salah seorang adik tersangka berinisial D membeberkan pada wartawan karena begitu tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk melepaskan abangnya. Proses penangkapan tiga tersangka itu bermula saat dua tersangka membeli sabu paket 150 pada seorang bandar berinisial K. Namun setibanya dilokasi yang direncanakan ketiga tersangka yang ingin isap sabu, sejumlah petugas kepolisian datang menggrebek lokasi tersebut.
“Memang syukur jugalah abang saya bisa lepas, tapi yang tidak enaknya mereka (oknum polisi) meminta uang tebusan yang cukup tinggi dan peristiwanya seperti sudah direncanakan, kayak dijebak,"kata D, Minggu (24/8/2014).
Dikatakannya,ia sempat kalang kabut untuk mencari uang agar melepaskan abangnya,karena diberi waktu singkat.
Ia harus mengeluarkan uang tebusan Rp 10 juta agar abangnya bisa bebas dari jeratan hukum.
Memang, lanjutnya, saat ditangkap mereka bertiga sudah diproses dikantor Satnarkoba, tapi karena ada yang mengaku-ngaku yang dekat dengan oknum Kasat yang disebut-sebut abang saya kalau sabu yang mereka beli darinya,bisa membebaskan mereka tapi harus meminta tebusan Rp 10 juta per orang.
“Ini bisa keluar, tapi harus adalah uang tebusannya. Rp 10 juta itu sudah terbilang murah. Kalau ngak ada uang kamu pada saat ini, gade-gadekanlah dulu entah apa, biar bisa orang ini lepas,”ujar K yang ditirukan D. Karena hanya ada Becak Bermotor (Betor) dan Motor RX King dirumah kami, aku mengusulkan kalau benda tersebut agar digadaikan pada K.
”Mau tak mau, dari pada meringkuk abang ku disel,dengan sangat terpaksa aku borohkan benda tersebut pada K,”terang D.
Sementara warga diseputaran lingkungan tersebut membenarkan kalau penangkapan pada hari yang dimaksud memang ada dilakukan Sat Narkoba.
”Benar bang ada penangkapan, tapi ngak tau kalau sudah lepas atau tidak dan pada saat penangkapan itu pemilik rumahnya konon kabarnya kabur lewat jendela,”beber Ahyar.
Adapun nama ketiga tersangka yang dihimpun Wartawan yaitu JI (31),IS (29) DN (33) warga Padang Pasir.
Dikonfirmasi melalui telepon AKP Zulkarnain enggan menjawab, diteruskan melalui Via SMS meski pesan keadaan terkirim.
Sementara Kasubang Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani meminta kesabaran agar ia mempertanyakan dulu pada oknum tersebut.(
ZHP).
Posting Komentar