Penerimaan Pajak Walet di Tanjungpinang Terendah
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/07/penerimaan-pajak-walet-di-tanjungpinang.html
TANJUNGPINANG (ABP)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang pada Semester I Tahun 2014 meningkat sebesar 17 persen dibandingkan semester yang sama pada tahun lalu. Namun penerimaan pajak dari sarang walet paling rendah.
Pada Semester 1 Tahun 2013, PAD Kota Tanjungpinang sebesar Rp 83.818.759.250, sementara pada semester I tahun ini, PAD sebesar Rp 98.086.168.858.
"Peningkatannya dibandingkan tahun lalu sekitar 17 persen atau sebanyak Rp14 miliar lebih," ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto, Jumat (18/7).
Namun, dari sebelas objek wajib pajak, pajak sarang burung walet masih menjadi penyumbang PAD terendah dengan angka Rp50.000.000. Angka ini jika dibandingkan pada tahun sebelumnya di semester yang sama tidak mengalami perubahan sama sekali alias stagnan.
Darmanto mengatakan, penyebabnya bisa terjadi dikarenakan masih terbentur dengan permasalahan perizinan. "Sampai saat ini perizinan untuk sarang burung walet di perkotaan masih belum diizinkan. Makanya angkanya stagnan," tuturnya.
Darmanto juga menyebutkan, pada rancangan perubahan APBD tahun 2014 PAD Kota Tanjungpinang diproyeksikan akan mengalami kenaikan sebesar 16,71 persen atau meningkat menjadi Rp114,48 miliar.
"Proyeksi peningkatan tersebut dikarenakan adanya peningkatan target daerah," tuturnya.
Selain itu, kata dia, intensifikasi juga menjadi pengaruh utama peningkatan PAD Kota Tanjungpinang setiap tahunnya. Intensifikasi yang dimaksud, sesuai dengan undang-undang sistem pemungutan untuk setiap wajib pajak ditetapkan secara self assessment.
Namun, setelah pihaknya melakukan analisis dan pemutakhiran data. Ternyata, sistem self assessment tersebut tidak sepenuhnya efektif. Sehingga dinas DPPKAD melakukan intensivikasi dan ekstensivikasi, dalam hal ini menjemput bola kepada para wajib pajak.
"Jadi kita tidak hanya ingin pasif, tapi juga harus selalu aktif. Walaupun secara aturan sistemnya menggunakan self assessment," jelasnya.
Darmanto menyampaikan, pada semester I tahun 2014 ini Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan angka Rp 13.750.000.000. Jika dibandingkan pada semester yang sama tahun 2013 jumlah pendapatan dari pos pajak. BPHTB sebesar Rp 12.420.000.000.
Kemudian, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) menempati urutan kedua dengan angka Rp 12.217.557.175. Angka ini juga mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan semester I tahun 2013 pajak PJU sebesar Rp11.200.000.000. (Robert.s/hk)
Posting Komentar