Diduga Terkait Judi, Oknum Marinir Aniaya Personil Poldasu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2017/06/diduga-terkait-judi-oknum-marinir.html
MEDAN - Brigadir Abdul Geofron Ahmad, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumut, dikeroyok dan dianiaya dua personel Marinir yang bertugas di Belawan bersama dua warga sipil lainnya yang terduga bandar narkoba dan bandar judi jackpot, (14/6/2017), di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.
Polisi naas tersebut pun menjadi bulan-bulanan. Akibatnya, Brigadir Abdul Geofron, warga Jalan AMD, Lingkungan 21, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan itu mengalami luka robek di bagian kepala.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi, Kamis (14/6/2017), membenarkan peristiwa tersebut. “Betul telah terjadi pengeroyokan terhadap Brigadir Geofron, anggota tersebut bertugas di Dit Pam Obvit Polda Sumut oleh sekelompok orang. Sudah diturunkan tim melakukan lidik pelaku berdasarkan keterangan korban,” katanya.
Rina menceritakan, kasus penganiayaan yang berawal dari rentetan kejadian sebelumnya, yakni pada (11/6/2017), korban menangkap Alex, yang merupakan mekanik atau teknisi mesin judi jackpot.
“Korban (Brigadir Geofron) bersama rekannya, Brigadir Yudi, personel satuan Sabhara Polrestabes Medan, awalnya menangkap Alex, teknisi mesin jackpot itu dilakukan di Jalan Pasar 4 Marelan. Pada saat akan diperiksa lebih lanjut, pria itu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Xeon miliknya. Melihat itu, kedua korban mengamankan sepeda motor dan peralatan untuk memperbaiki mesin jackpot ke kediaman korban,” urainya.
Selanjutnya, (14/06/2017), korban bergegas dari kediamannya dengan mengendarai sepeda motor untuk bertugas di Polda Sumut. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Veteran, Pasar 8, Desa Manunggal, korban dihentikan dua orang yang dikenalnya, yaitu Praka S dan T.
“Saat itu, Praka S mengajak korban ke rumahnya. Ayo ikut ke rumahku di Jalan Veteran Pasar 8 Gang Sepakat,” kata Rina menirukan ucapan Praka S sesuai laporan polisi yang diterimanya.
Korban menuruti ajakan itu. Sesampainya di dalam Gang Sepakat, mereka berhenti. Praka S terlihat menghubungi rekannya sesama Marinir, Serka F. Melihat itu, korban mulai merasa tidak aman.
Diapun berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motornya. “Korban berupaya terus menghindar dengan berjalan kaki. Sementara sepeda motor korban diambil Praka S, untuk mengejar korban,” sebutnya.
Saat terus berjalan untuk melarikan diri, tiba-tiba muncul Serka F dan Alex (teknisi mesin jackpot). Ketika bertemu, tanpa basa-basi Alex langsung memukul bagian kepala korban dengan kayu yang telah dipersiapkannya. Seketika itu, korban terjatuh. Saat korban terjatuh, para pelaku lain yang sudah berkumpul di lokasi itu langsung memukuli korban.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, sedangkan korban sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan,” ujar Rina. (af)
Posting Komentar