Di Siantar, 2 Oknum TNI Disertir Diringkus PM Nyimpan Sabu
https://anakbangsapost.blogspot.com/2016/07/di-siantar-2-oknum-tni-disertir.html
Pematang Siantar, (ABP)
Dua oknum anggota TNI Disertir, Kopda AMS dan
Pratu JKS yang bertugas di Korem 022/Pantai Timur diciduk Detasemen
Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar, Senin pagi (25/7/2016). Dari
keduanya, petugas menyita sedikitnya 29 paket sabu-sabu.
Informasi diperoleh dari Korem 022/ PT, menyebutkan, penggerebekan
berlangsung di Jalan Tuan Rondahaim Gang Hanter, Kelurahan Martoba
Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di warung milik Janes Sipayung,
sekira pukul 08.30 WIB.
Penggerebekan dipimpin Wadan Denpom I/1 Siantar, Mayor CPM Huala
Siregar bersama Pasi Lidpam Kapten CPM Dwi Darsono, diikuti sejumlah
personil lainnya. Selain dua oknum TNI, petugas juga meringkus 3 warga
sipil, Junaidi, Mangala Tua Damanik, Manuntun Siallagan dan seorang
wanita bernama Jesia Anindita br Simanjuntak.
Dari Kopda AMS petugas menyita 1 buah dompet warna coklat berisikan
13 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 buah timbangan
digital warna hitam dan putih, 62 lembar plastik clip bening, 2 bal
plastik klip bening, 1 gulung alumunium foil, 1 buah buku warna coklat
catatan transaksi, 2 buah handphone (HP) merk Nokia warna hitam.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan milik Pratu JKS yakni,
4 bungkus besar berisikan 16 paket kecil yang diduga sabu-sabu, 1 kotak
kaleng merk Dji Sam Soe berisikan uang sebesar Rp 450.000, dompet
warna hitam berisikan uang sebesar Rp. 300.000, 1 unit HP K-Touch dan 1
buah tas kecil warna hitam.
Tak hanya itu, petugas juga menyita senjata api (senpi) air softgun
warna hitam yang disimpan Junaidi dalam tas cokelat dan 1 unit HP Nokia,
uang sebesar 25.000 beserta surat - surat penting lainnya.
Warga sipil lainnya, Manuntun Sialagan petugas mengamankan HP merk
Gosco. Dari Mangaratua Damanik, 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna
kuning nomor polisi (nopol) BK 3521 WT, 1 buah HP Nokia, tas sandang
merk Tracker warna hitam, dompet warna coklat dan 1 lembar SIM A umum.
Menurut laporan yang dikutip dari Korem 022 Pantai Timur, Kopda AMS
dan Pratu JKS saat ini diamankan di Madenpom I/1 Siantar dan akan
dilakukan tes urine ke Laboratorium Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Sedangkan, keempat warga sipil akan diserahkan ke Polresta Siantar guna
pengusutan lebih lanjut.(int)
Posting Komentar