anakbangsapost

Di Siantar, 2 Oknum TNI Disertir Diringkus PM Nyimpan Sabu

Pematang Siantar, (ABP)
Dua oknum anggota TNI Disertir, Kopda AMS dan Pratu JKS yang bertugas di Korem 022/Pantai Timur diciduk Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar, Senin pagi (25/7/2016). Dari keduanya, petugas menyita sedikitnya 29 paket sabu-sabu.
Informasi diperoleh dari Korem 022/ PT, menyebutkan, penggerebekan berlangsung di Jalan Tuan Rondahaim Gang Hanter, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di warung milik Janes Sipayung, sekira pukul 08.30 WIB. 
Penggerebekan dipimpin Wadan Denpom I/1 Siantar, Mayor CPM Huala Siregar bersama Pasi Lidpam Kapten CPM Dwi Darsono, diikuti sejumlah personil lainnya. Selain dua oknum TNI, petugas juga meringkus 3 warga sipil, Junaidi, Mangala Tua Damanik, Manuntun Siallagan dan seorang wanita bernama Jesia Anindita br Simanjuntak. 
Dari Kopda AMS petugas menyita 1 buah dompet warna coklat berisikan 13 paket besar diduga narkotika jenis sabu-sabu, 3 buah timbangan digital warna hitam dan putih, 62 lembar plastik clip bening, 2 bal plastik klip bening, 1 gulung alumunium foil, 1 buah buku warna coklat catatan transaksi, 2 buah handphone (HP) merk Nokia warna hitam.
Selain itu, turut diamankan 1 buah kaleng rokok Gudang Garam berisikan satu perangkat alat hisap sabu-sabu , 3 bh bong (alat hisap sabu), 3 buah mancis, 5 buah senjata tajam serta uang tunai sebesar Rp 264.000.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan milik Pratu JKS yakni, 4 bungkus besar berisikan 16 paket kecil yang diduga sabu-sabu, 1 kotak kaleng merk Dji Sam Soe berisikan uang sebesar Rp 450.000,  dompet warna hitam berisikan uang sebesar Rp. 300.000, 1 unit HP K-Touch dan 1 buah tas kecil warna hitam.
Tak hanya itu, petugas juga menyita senjata api (senpi) air softgun warna hitam yang disimpan Junaidi dalam tas cokelat dan 1 unit HP Nokia, uang sebesar 25.000 beserta surat - surat penting lainnya.
Warga sipil lainnya, Manuntun Sialagan petugas mengamankan HP merk Gosco. Dari Mangaratua Damanik, 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna kuning nomor polisi (nopol) BK 3521 WT, 1 buah HP Nokia, tas sandang merk Tracker warna hitam, dompet warna coklat dan 1 lembar SIM A umum.
Menurut laporan yang dikutip dari Korem 022 Pantai Timur, Kopda AMS dan Pratu JKS  saat ini diamankan di Madenpom I/1 Siantar dan akan dilakukan tes urine ke Laboratorium Polda Sumatera Utara (Poldasu). Sedangkan, keempat warga sipil akan diserahkan ke Polresta Siantar guna pengusutan lebih lanjut.(int)

Related

BreakNews 5643390699400127570

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item