anakbangsapost

9 Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai, Meliana Saksi

Medan, A(BP)
Polisi mengamankan sembilan orang terkait kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) malam. Kerusuhan tersebut mengakibatkan perusakan hingga pembakaran sejumlah rumah ibadah umat Buddha.
"Ada sembilan orang yang diamankan. Tujuh orang diduga melakukan penjarahan, dua orang terekam CCTV saat melakukan kekerasan pada saat peristiwa terjadi," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (31/7/2016).
Tito mengatakan telah menambah pasukan Polri dan TNI untuk mencegah timbulnya kembali gesekan di Tanjungbalai dan digelar pertemuan antartokoh masyarakat.
"Tokoh-tokoh masyarakat buat kesepakatan untuk menjaga ketertiban di Tanjungbalai," tambah Tito.
Di tingkat provinsi, Tito memimpin pertemuan bersama tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendinginkan suasana.Tito berharap semua daerah di Sumatera Utara tidak terprovokasi dengan kabar yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
"Karena ini yang paling utama adalah masalah media sosial," ujar Tito.
Sebelumnya di Medan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Ginting mengatakan kesembilan orang yang ditahan merupakan pelaku langsung kerusuhan. Sementara Meliana, perempuan yang meminta pengurus Masjid Al Maksum mengecilkan volume pengeras suara masjid, yang kemudian memicu kerusuhan tidak ditahan. Meliana tidak menjadi tersangka.
"Kalau Meliana tidak menjadi tersangka, ia hanya menjadi saksi,"kata Rina.(agas/int)

Related

Hukum 6998606636664741951

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item