DPRD Tapsel Sahkan Kecamatan baru Angkola Muaratais
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/07/dprd-tapsel-sahkan-kecamatan-baru.html
Tapanuli Selatan(ABP)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapsel secara resmi telah mengesahkan Kecamatan Angkola Muaratais hasil pemekaran dari Kecamatan Batang Angkola. Peresmian pemekaran Kecamatan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Tapsel, Kamis (25/6) lalu.
Sidang Paripurna DPRD Tapsel yang dipimpin Ketua H Rahmat Nasution SSos dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati Ir Aldinz Rapolo Siregar, Wakil Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang, Naswardi Sihaloho dan anggota DPRD lainnya beserta SKPD.
Bupati Tapsel dalam sambutannya mengatakan, setelah disahkan Kecamatan Angkola Muaratais, maka langkah selanjutnya adalah mengirimkan Perda tersebut ke Pemerintah Provinsi untuk di evaluasi dan mendapat persetujuan.
Oleh karena itu, Bupati meminta kepada masyarakat agar bersabar dan tetap mengedepankan kekompakan dan kebersamaan, ujarnya.
“Jangan lupa tujuannya yaitu percepatan pembangunan. Persyaratan secara administratif, termasuk suasana psikologis dan sosiologis, tanah pertapakan untuk perkantoran serta sarana supaya agar dipersiapkan dari sekarang,” tegasnya.
Untuk diketahui, dari 30 Desa dan 6 Kelurahan yang ada di Kecamatan Batang Angkola, 15 diantaranya akan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Angkola Muaratais.
Tokoh masyarakat Muaratais H Patuan Kumala Suangkupon mengatakan, dengan terbentuknya Kecamatan Angkola Muaratais, tentunya merupakan tonggak sejarah bagi warga Muaratais khususnya dan Kabupaten Tapsel pada umumnya, ujarnya.
Dikatakannya, masyarakat telah lama mendambakan terjadinya pemekaran,“Untuk itulah pada rapat paripurna ini seluruh tokoh menyaksikan dan menghadirinya. Bahkan suatu kebanggaan bagi saya dapat memberikan sambutan dihadapan anggota dewan dan bupati,” ungkapnya. (Bal)
Posting Komentar