anakbangsapost

Tergiur Keuntungan Berlipat, Mantan Supir Jadi BD Sabu

PERDAGANGAN(ABP)
Diawal Bulan Suci Ramadhan 1436 Hijiriyah, Aparat Reskrim Polsek Perdagangan dipimpin langsung oleh AKP. Asmara, Kamis (18/6) sekira jam 23.30 Wib, meringkus seorang tersangka Bandar sekaligus pengedar berikut barang bukti narkotika bernama Muhammad Yusuf Alias Cecep (38), warga Lingkungan IX Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar. 
Pria yang memiliki seorang istri dan anak semata wayang dulunya bekerja sebagai supir, akibat tergiur dengan keuntungan berlipat ganda akhirnya beralih profesi jadi seorang bandar narkoba.
Muhammad Yusuf Alias Cecep
AKP Asmara, Kapolsek Perdagangan saat ditemui di ruang kerja menerangkan, berdasarkan catatan kepolisian, tersangka Muhammad Yusuf Alias Cecep merupakan Bandar narkotika jenis sabu yang tergolong licin dan sudah menjadi target operasi pihak kepolisian sejak beberapa tahun lalu, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Simpang Gereja HKBP Bah Bayu, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar berkat informasi masyarakat yang resah selama ini.
“Infomasi diterima dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba jenis sabu, ditindaklanjuti bersama anggota melakukan pengintaian dan penyelidikan sekian lama menunggu tersangka Muhammad Yusuf alias Cecep berhasil dihadang dan ditangkap saat mengendarai sepeda motor melintas di lokasi penangkapan,” ujar Kapolsek Polsek Perdagangan didampingi Kanit Reskrim Iptu SM Hutagaol, Jumat (19/6) sekira jam 09.00 Wib.
Menurut AKP. Asamara, saat penangkapan terhadap tersangka turut diamankan barang bukti di dalam 1 buah tas sandang warna hitam berisikan 7 plastik klip kecil diduga berisi sabu diperkirakan sebanyak 3 jie, 1/2 butir pil Inex, 1 buah timbangan elektrik, Uang senilai Rp. 1.182.000 diduga hasil penjualan sabu, 5 unit hp berbagi jenis dan merk, 1 buah blok notes berisi catatan bon utang pembelinya, 2 buah bong, 1 buah gunting kecil, 1 buah kaca pirex, 13 buah pipet kecil, 2 buah sendok/sekop terbuat dari pipet, 1 buah mancis, 33 buah plastik klip ukuran kecil, 32 buah plastik klip ukuran besar, 16 buah kertas tictac/paper, 4 buah baterai utk timbangan elektrik, 1 buah dompet warna coklat, 1 lembar kwitansi gadai sawah, 2 lembar slip setoran BRI bernilai Rp. 1.689.000, 1 lembar SIM B1 umum atas nama Muhammad Yusuf, 4 buah STNK berbagai jenis sepeda motor, 1 unit sepeda motor Suzuki F-150 warna hitam list biru-putih tanpa plat nopol yang digunakan tersangka saat terjadi penangkapan.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan, masih menjalani proses pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik dari mana asal narkoba itu didapatnya,” jelas AKP Asmara.
Kapolsek Perdagangan melanjutkan, terhadap pelaku berikut barang bukti dari hasil penangkapan segera dilimpahkan kepada Satnarkoba Polres Simalungun guna menindaklanjuti proses perkara. “atas perbuatan tersangka dalam hal penyalahgunaan narkoba dijerat hukuman sesuai UU No. 5 tahun 1997 dan UU No. 35 tahun 2009,” ujar AKP. Asmara mengakhiri.
Pada kesempatan ini, Kanit Reskrim Iptu SM Hutagaol menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihaknya tentang adanya pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya di wilayah polsek Perdagangan.
Sekaligus menyampaikan pesan agar masyarakat tidak sungkan menyampaikan dan memberi laporan kepada pihak kepolisian apabila di lingkungan tempat tinggal masing masing mengetahui adanya oknum yang melakukan tindak kriminal terutama peredaran narkoba yang sangat berbahaya bagi siapapun terutama bagi anak anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa dan negara dimasa yang akan datang.
“Terima kasih atas informasi yang kami terima, semoga ke depannya kebersamaan dan komunikasi antara pihak kepolisian terjalin lebih baik dengan masyarakat guna bekerjasama memberantas peredaran narkoba yang sangat mengkhawatirkan saat ini,” pesan Iptu SM Hutagaol singkat.
Sementara disela sela pemeriksaan, Muhammad Yusuf alias Cecep dengan rasa sesal mengatakan bahwa sebelumnya bekerja sebagai supir truck, seiring tingginya tuntutan ekonomi dan dikarenakan gaji sebagai supir tergolong minim hingga nekat menjadi seorang bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu sejak tiga tahun lalu. “Aku merasa berdosa terhadap anak dan istri ku atas perbuatanku, bang. Sebagai supir gaji tak memadai untuk biaya hidup kami, maka aku jual narkoba,” ucapnya tertunduk.
Muhammad Yusuf alias Cecep tak mau buka mulut, hanya bungkam saat wartawan menanyakan dari mana didapatkan barang haram narkoba jenis sabu sejak tiga tahun terakhir ini diedarkannya di Wilayah Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar dan sekitarnya yang sangat meresahkan masyarakat. (Sal)

Related

Sumut 6406056482865634079

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item