anakbangsapost

PT RAPP Diduga Rambah Lahan di Sektor Ukui, Pelalawan

Pelalawan, (ABP)
ilustrasi
PT. RAPP (Riau Andalan Pulp & Paper) diduga melakukan perambahan kayu alam di lahan sektor Ukui, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Karena pertengahan 2014 lalu manajemen PT. RAPP melalui Humas Erik telah menegaskan bahwa sesuai MoU dengan Mabes Polri tidak ada lagi lahan bukaan baru terutama di daerah Kabupaten Pelalawan.
Namun hasil pantauan media ini dilapangan sejak 14 Februari lalu, di areal Sialang 5 tampak tengah dibabat oleh PT. RAPP. Dugaan perambahan yang dilakukan oleh perusahaan raksasa se Asia Tenggara ini, tidak tanggung-tanggung. Dengan alibi bahwa pembukaan lahan itu telah memiliki izin dari instansi pemerintah, dan telah mengganti rugi kepada masyarakat, dengan leluasa mengerahkan sejumlah alat berat eskavator dan senso membabat kayu alam dilokasi itu. Kini tidak ada lagi pohon di areal yang mencapai ratusan hektar itu.
Sementara Humas RAPP yang dicoba dijumpai dikantornya untuk konfirmasi tidak berhasil, dengan alasan sedang sibuk. Demikian juga konfirmasi melalui emailnya juga belum kunjung dijawab, karena belum masuk kantor. Jawaban secara email, nanti akan dibalas setelah masuk kantor, ujarnya.
Kebenaran bahwa perusahaan telah mengantongi izin yang dimaksud, ketika dipertanyakan media ini, tidak dapat ditunjukan oleh pihak RAPP kepada media ini. “Tanya langsung saja ke instansi yang mengeluarkannya yakni Menteri Kehutanan,” ujar Erik Humas PT. RAPP melalui sambungan seluler, Selasa (16/6/2015).
Ironisnya, menurut pengakuan Bhatin anak kemanakan bernama Hamzah Kamun, persoalan lahan itu belum selesai dengan masyarakat setempat. Kendati lahan itu telah masuk dalam areal Hutan Tanaman industri (HTI) PT. RAPP, namun hingga hari ini belum juga diganti rugi kepada masyarakat. “Kami tidak terima jika lahan itu digarap oleh PT. RAPP,” keluhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Arifin dikediamannya belum lama ini. Arifin mengaku selaku Bhatin yang memiliki wilayah berbatasan dengan Bhatin Menti Raja dengan lahan rambahan tersebut. “Setelah lahan itu digundulkan oleh RAPP, saya telah menerima laporan dari wargadan sudah turun itu tiga kali dilokasi. Namun sejauh ini belum ada itikad baik dari pihak PT. RAPP untuk menyelesaikannya kepada masyarakat,”katanya.
Maka meskipun lahan itu telah dibuka oleh perusahaan untuk mengambil kayu alam, masyarakat akan menanaminya kembali dengan kayu alam, tegasnya.
Kemudian, akses jalan yang dilalui oleh mobil PT. RAPP untuk mengangkut kayu alam hasil rambahannya itu, harus melewati depan rumahnya, Arifin mengaku akan mengerahkan masyarakat desa sekitar untuk mencegat seluruh mobil tersebut. "Tidak akan dilewatkan satupun sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat, mobil yang akan mengangkut kayu-kayu itu nanti, semuanya akan disetop," tegasnya. (ami)

Related

Hotnews 6088835890051702638

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item