KPU Kepri Tolak Calon Perseorangan
https://anakbangsapost.blogspot.com/2015/06/kpu-kepri-tolak-calon-perseorangan.html
Kepri, (ABP)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menolak pasangan bakal calon independen Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Saptono Mustakin dan Sugito Rusmin yang akan menyerahkan berkas dukungan dari masyarakat, pada Jumat (12/6/2015) petang.
Kedatangan pasangan calon yang maju melalui independen tersebut, sekitar pukul 15.59 WIB atau kurang dari satu menit dari jadwal penutupan penyerahan berkas.
Komisioner KPU Kepri, Marsudi mengatakan, jadwal terakhir penerimaan penyerahan berkas dukungan bakal calon independen gubernur dan wakil gubernur Kepri pada 12 Juni 2015 dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
“Sedangkan, pasangan Saptono hadir pada pukul 16 kurang satu menit. Tapi itu baru kehadiran si calon, dan belum membawa berkas dukungan yang sampai di Kantor KPU pada pukul 16.10 WIB,” ujar Marsudi.
Artinya, kata dia, sudah melampaui batas. Namun, pihaknya sudah mengambil keputusan dengan Bawaslu untuk mempertimbangkan aspek sosiologis dengan kedatangannya sebelum pukul 16.00 WIB.
“Kami mempertimbangkan si calon yang salah mendatangi Kantor KPU lama. Atas dasar itu kami menerima pendaftaran bakal calon independen dan tidak mempersoalkannya,” katanya.
Namun, ketika pihaknya menerima dan harus melakukan verifikasi serta harus melakukan penelitian administrasi dimulai dari soft copy dan hard copy, lalu dicek kesesuaian soft copy dan hard copy yang ada.
“Ketika melakukan penelitian administrasi, soft copy berkas dukungan tidak tersedia sehingga diberikan waktu sampai pukul 17.00 WIB bagi pasangan bakal calon tersebut,” ucapnya.
Ia mengutarakan, karena tidak bisa menyerahkan soft copy tersebut, setelah pihaknya dan Bawaslu selesai rapat dan membuat berita acara pengembalian berkas dukungan.
“Kami memutuskan calon tersebut tidak memenuhi syarat independen sebagai gubernur dan wakil gubernur Kepri,” ujarnya.
Sementara, Saptono Mustakin bersama Sugito Rusmin mendatangi kantor KPU Kepri untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon independen gubernur dan wakil gubernur Kepri.
Kedatangan Saptono yang didampingi tim pemenangannya dengan membawa delapan kotak yang berisikan berkas foto copy KTP masyarakat dari setiap kabupaten kota yang ada di Provinsi Kepri.
“Berkas dukungan foto copy yang kami bawa ini sudah melebihi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU dan tersebar di lima kabupaten kota se Provinsi Kepri, seperti Kabupaten Karimun, Lingga, Bintan, Kota Batam dan Tanjungpinang,” katanya.
Saptono menilai, kedatangannya ke Kantor KPU tidak terlambat untuk mendaftar dan membawa berkas dukungan. Namun ia tidak melengkapi persyaratan soft copy yang diperlukan KPU.
“Soft copy yang dibawa belum digabungkan dari setiap kabupaten kota sesuai berkas dukungan,” ucapnya.
Sementara, saat ditanya penyerahan berkas dukungan secara mendadak, Saptono mengaku tidak mudah untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
“Namun, kami menerima keputusan KPU Provinsi Kepri yang menolak kami maju sebagai bakal calon independent gubernur dan wakil gubernur Kepri,” katanya.
Saptono menambahkan, ini merupakan aturan dari KPU yang harus diikuti. “Sebelum mendaftar, kami sudah siap menerima apapun yang terjadi,” ucapnya. (mi)
Posting Komentar