anakbangsapost

DPRD Sumut Akan Panggil Kabadan Perpustakaan Sumut Terkait Dugaan Penyalagunaan Dana Rp.9,5 M

Medan(ABP)
DPRD Sumut melalui Komisi E DPRD Sumut akan memanggil Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sumut, Hasangapan Tambunan terkait dugaan penyalahgunaan dana pengembangan Perpustakaan di Sumut sebesar Rp.9,5 Miliar dan dugaan pemerasan sekitar Rp.3 Miliar yang dilakukan orang nomor satu di Badan Perpustakaan Sumut terhadap rekanan pembangunan di perpustakaan tersebut.
Anggota DPRD Sumut, Iskandar Sakti Batubara menyatakan itu saat dikonfirmasikan masalah dugaan penyalagunaan dana pengadaan perpustakaan di Sumut Kamis (12/3).
Iskandar Sakti Batubara
Namun, kata Iskandar,yang akrab disapa 'Coki', pihaknya meminta bukti akurat kepada mereka yang menuding adanya dugaan pemerasan tersebut sehingga pihak dewan tidak sembarangan memanggil pejabat yang diduga mempunyai masalah.
Benny Ade Kurnia
"Laporan tertulis dari rekanan untuk DPRD Sumut, itulah yang kita jadikan landasan untuk klarifikasi sebelum ditingkatkan kasusnya ke Kejati Sumut," kata Coki, politisi dari Partai Amanat Nasional.
Sementara Ketua Bidang Khusus DPD Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia Provinsi Sumut, Benny Ade Kurnia mengharapkan Kejati Sumut segera menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan uang negara untuk pengembangan perpustakaan di Sumut.
"Bertindaklah berdasarkan keadilan dan kebenaran sesuai hukum yang berlaku di negeri ini. Jangan sampai tebang pilih atau main mata dengan yang tersangkut penyalahgunaan wewenang dan lainnya," pinta Benny kepada aparat hukum di Sumut, Kamis malam (12/3). (dey)

Related

Medan 5940562555511636250

Posting Komentar

Berita Terpopuler

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item