Bangunan Belum Berijin Bikin Resah Masyarakat
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/08/bangunan-belum-berijin-bikin-resah.html
Terindikasi Pejabat TRTB Ikut Bermain
Medan, (ABP)
Sudah hampir sebulan ini warga Jl.Brigjen Katamso Gang Barisan resah, sejak kehadiran bangunan milik Mardiyah yang berada di Jl. Brigjen Katamso Gg. Nasional.
Keresahan warga Gg. Barisan ini bukan karena bangunan 3 unit Ruko berlantai 2 milik Mardiyah yang belum memiliki perijinan, namun sudah dalam tahap penyelesaian itu (80%).
Tapi karena Mardiyah mengorek saluran pembuangan dengan menyeberangi Gg. Nasional menuju Gang Barisan, melalui belakang rumah warga yang jadi gang kebakaran.
Tentu saja warga menolak gang kebakaran mereka diobrak-abrik oknum PNS yang disebut mengajar disalahsatu perguruan di Medan itu, dan membuat surat keberatan.
Apalagi, sebenarnya, Mardiyah dapat langsung membuat saluran limbah, langsung kedepan rumahnya, untuk bergabung dengan sambungan utama ke Jl. B. Katamso ataupun saluran pembuangan ke Sungai Deli.
“Kalau memang dia ingin membuat saluran ke Sungai Deli kan bisa langsung didepan rumahnya di Gang Nasional, dan bergabung dengan saluran induk, mengapa harus berbelok-belok dibelakang rumah kami”, ujar seorang warga, Sabtu sore(30/8).
Apalagi tandas warga berusia separuh baya tadi, Mardiyah mengorek digang kebarakan mereka, tanpa permisi sama sekali dengan jiran tetangga yang ada.
Karenanya warga Jl. Brigjen Katamso Gang Barisan berharap, perangkat Kel. Sungai Mati dan kecamatan Medan Maimoon dapat segera menuntaskan permasalahan tadi.
Sebab, meski beberapa kali telah diperingati, para pekerja suruhan Mardiyah kembali membuat saluran pembuangan saat warga tidak berada dirumah.
Anehnya meskipun warga telah menyatakan keberatan, Mardiyah yang SIM B Rukonya yang dibangun ditengah pemukiman itu belum dikeluarkan Dinas TRTB Medan, malah membawa oknum aparat kecamatan dan trantib yang terkesan menakut-nakuti serta mengintimidasi masyarakat.
Agar niat Mardiyah membuat saluran pembuangan lewat gang kebakaran, dapat segera terwujudkan.
Lurah Kel. Sungai Mati, H. Siregar yang sempat dihubungi wartawan membenarkan, jika pihakya sudah menanyakan keberadaan bangunan Mardiyah yang belum memiliki perijinan.
Dan Mardiyah bersikukuh meneruskan pembangunan 3 unit ruko 2 lantai tadi, dengan alasan perijinannya sedang menjalani proses di Dinas TRTB Medan.
“Karena memang sedang dalam proses di TRTB kitapun terpaksa banyak diam.
Sebab tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban”ujar H. Siregar.
Ingormasi yang beredar, garangnya Mardiyah meski belum memiliki ijin tapi terus membangun bahkan mengorek tanah gang kebakaran bagi jalan saluran pembuangan, karena diduga dideking oleh oknum penting di TRTB Medan. “Kata para pekerja bangunan Mardiyah, Alto yang mengurus perijinan rumahnya itu”, sebut warga lagi. Saat dikonfirmasi dilokasi bangunan, menurut pekerja Mardiyah sedang keluar dengan oknum-oknum kecamatan yang mengurusi keberadaan bangunan bermasalahnya itu, Sabtu,(30/8)
Ali Tohar yang jadi penanggungjawab terhadap keberadaan bangunan bermasalah di TRTB Medan, saat dikonfirmasi lewat seluler tidak memberikan jawaban, saat ditelepon wartawan.
Juga belum membalas pesan singkat untuk konfirmasi.
Sejak konflik antara warga Gg. Barisan dengan Mardiyah ini mencuat.
Kondisi keamanan dikawasan Gang Barisan dan Gang Nasional seperti jadi rawan. Dalam satu bulan ini saja, sudah lebih dari 3 sepeda motor warga yang hilang. Bahkan terakhir Sabtu dini hari(30/8), sepeda motor warga ada yang hilang meski rumah dalam kondisi pagar tinggi berkunci.
Dapat dibobol pelaku kejahatan, dengan cara mengangkat pagar. Setelah pelaku berhasil mengcongkel gerendel pintu pagar, dengan alat pengkait besi.
Warga yang berada pas dipersimpangan Gang Barisan itu, saat dihubungi rumah dalam keadaan tertutup. (alfian)



Posting Komentar