Periksa PPK, PPTK dan Bendahara Pengeluaran Dinkes Kota Tanjungbalai
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/07/periksa-ppk-pptk-dan-bendahara.html
Tanjungbalai., (ABP)
Terkait realisasi Belanja Langsung (BL) Dinas Kesehatan ( Dinkes) Kota Tanjungbalai sebesar Rp15,2 miliar untuk Tahun Anggaran ( TA) 2013, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan ( Kejari TBA) diminta melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan drg.H A S selaku Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Bidang ( Kabid) mulai dari Kabid Pelayanan Kesehatan D R Z, SKM,M.PH, Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan, dr A G S, Kabid Kesehatan Masyarakat, S H,SKM selaku Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran (BP) Sri Mulyani Rahmah,A.Md .
Permintaan ini dikemukakan Fadil Muhammad,ST Ketua LSM Transparansi Kota Kerang kepada Wartawan, Rabu (9/7) di Jalan Julius, menyikapi besarnya realisasi BL pada Dinkes Kota Tanjungbalai untuk TA 2013,
Menurut Fadil, bukan rahasia umum ketika penyiapan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( RKA-SKPD) terjadi penggelembungan (mark up ) anggaran kegiatan indikasinya banyak kegiatan yang tidak berpatokan kepada volume beban kerja . "Namun dalam realisasinya tetap saja terhabiskan anggaran tersebut dengan membuat rekayasa SPJ " tegas Fadil.
Apalagi menurut Fadil dalam penyelesaian kegiatan peran dan fungsi Panitia/ Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) secara sengaja tidak diberdayakan oleh PPK, padahal peran PPHP sangat urgen menyangkut kualitas maupun jenis barang untuk pengadaan, kegiatan jasa pemborongan sebagaimana kontrak kerja dan harapan Perpres No 54 Tahun 20120 jo. Perpres No 70 Tahun 2012.
Sebelumnya hal ini juga dikritisi oleh Irwanto, Direktur Eksekutif LSM TOPPAN RI, Nursyahruddin,SE Ketua LSM Merdeka perihal dugaan penyimpangan dan pertanggungjawaban dana belanja langsung Rp. 15, 2 miliar dialokasikan untuk 16 Program terdiri dari 52 Kegiatan. Dimana Bendahara Pengeluaran (BP) Dinas Kesehatan Sri Mulyani Rahmah,A.Md diduga karena keterbatasannya selalu membantu Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatyan (PPTK) dalam pembuatan SPP-LS untuk penerbitan SPM-LS oleh Kepala Dinas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) drg.H.A. S , melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan PPK SKPD ), S.E.
Melihat besarnya anggaran yang dialokasikan dikaitkan dengan kemampuan pengelolaan yang dilakukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah ( PPK SKPD), Subroto, SE bersama Bendahara Pengeluaran Sri Mulyani Rahmah,A.Md, tegas Irwanto, diyakini banyak terjadi penyimpangan. Padahal pengelolaan kas bertujuan untuk memberi kepastian bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan kas dilakukan secara tertib sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“ Kita takut dalam penggunaan anggaran banyak yang fiktif, maksudnya kegiatan dilaksanakan tidak sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( RKA - SKPD ) namun dananya tetap dicairkan maka muncul pertanggungjawaban fiktif . Hal ini bukan rahasia umum berlangsung pada setiap SKPD, khususnya kegiatan rutin non fisik “ ungkap Nursyahruddin,SE Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai. (ES).
Posting Komentar