anakbangsapost

Kabag Humas Pemko Tanjung Balai Terkesan Zalimi Wartawan Surat Kabar Mingguan

Tanjungbalai (ABP) 
Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Mingguan Kota Tanjungbalai ( Forwamkota ) prihatin karena Kepala Bagian Humas ( Kabag Humas ). pada Sekretariat Daerah Kota ( Setdako ) Tanjungbalai Dra D Y S mendzalimi dan melakukan diskriminasi terhadap beberapa wartawan surat kabar mingguan yang melakukan kegiatan jurnalistik di Kota Tanjungbalai.

Terkait hal ini untuk tidak merugikan Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungbalai Walikota Tanjungbalai, DR H Thamrin Munthe,M.Hum yang dikenal cukup akrab dengan kuli tinta dan menyadari pentingnya peran Wartawan , harus bersikap proaktif. Betapa tidak, karena ada beberapa wartawan surat kabar Mingguan yang bertugas di kota ini, merasa dirinya dirugikan oleh keputusan pihak di Bagian Humas Kota Tanjungbalai dengan alasan adanya Keputusan Walikota Tanjungbalai, DR H Thamrin Munthe,M.Hum. Pasalnya, honor berita yang mereka terima dinilai tidak sesuai dengan jumlah berita yang terbit, terutama tulisan kritik membangun.

“Seharusnya Bagian Humas memberikan hak sesuai dengan kontribusinya, kepada setiap wartawan yang memiliki surat tugas dari redaksi surat kabar diwilayah Kota Tanjungbalai “ tegas Mhd M M situmoranag, Sekretaris Forwamkota, wartawan surat kabar mingguan Suara Masa

“Bagian Humas harus membayar berita wartawan secara keseluruhan. apabila dilengkapi dengan surat tugas wartawan yang bersangkutan dari redaksi “ ungkap Eka Sartika dari surat kabar mingguan Anak Bangsa Post. Sukimin Sarbihi Wartawan Surat Kabar Mingguan Bidik menyebutkan, dari hasil investigasi, kuat adanya indikasi Dra D Y S mendiskriminasikan wartawan surat kabar mingguan yang bertugas di Kota Tanjungbalai dan memprioritaskan wartawan surat kabar harian dengan alasan yang tidak jelas, bahkan terkesan mengambil keuntungan pribadi dari anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kota Tanjungbalai.

Dengan posisinya yang begitu strategis dan memiliki peranan penting untuk menentukan keputusan dalam masalah pemberian honor tulisan dan beberapa keputusan lainnya yang berkaitan dengan pemberitaan dan media cetak dan elektronik. Hal inilah, yang dinilai oleh para kuli tinta dari Surat Kabar Mingguan di Kota Tanjungbalai, tidak fair dan terkesan men-diskriminasikan beberapa Wartawan dari Surat Kabar Mingguan yang bertugas di kota ini. “ Bukan hanya honor berita yang di diskriminasikan oleh Dra D Y S, karena setiap ada momen baik itu kunjungan kerja (kunker) Eksekutif dan Legislatif maupun penerbitan pariwara pembangunan Dra D Y S selalu memprioritaskan pemanggilan untuk peliputan terhadap wartawan surat kabar harian.“ ungkap Syamsul Adli K H dari surat kabar mingguan Warta Indonesia Baru (WIB).

“Mengapa Bagian Humas seakan menganak-tirikan kami wartawan surat kabar mingguan, padahal kami sudah bekerja dan memberikan kontribusi terhadap Kota Tanjungbalai melalui pemberitaan promosi daerah. apakah ada patokan dari Walikota Tanjungbalai seorang wartawan surat kabar mingguan harus diperlakukan berbeda-beda dengan wartawan surat kabar harian.“ tandas oleh Ahmad Idris maupun Herman masing masing wartawan surat kabar mingguan LWI Pos dan KPK POS.

Masih menurut Herman, “kondisi membeda-bedakan peran dan fungsi wartawan surat kabar harian dengan wartawan surat kabar mingguan yang terjadi selama ini, merupakan cermin kegagalan D D Y S selaku Kabag Humas. Hal ini terjadi karena selama ini tidak ada pihak yang mengkritisinya, hal ini terungkap dalam diskusi kecil Forwamkota dan akan disampaikan kepada Walikota Tanjungbalai agar dilakukan pergantian Kabag Humas Setdako Tanjungbalai sesegera mungkin. karena terkesan telah jenuh.“

Kabag Humas Setdako Tanjungbalai, Dra D Y S ketika dikonfirmasi membantahnya. Disebutkannya, kita tidak pernah membeda-bedakan peran dan fungsi wartawan surat kabar harian dengan wartawan surat kabar mingguan dalam peliputan kegiatan di Pemko Tanjungbalai. (ES)

Related

Tanjung Balai 6794452377637529904

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic

Edisi Cetak

Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
Image and video hosting by TinyPic
item