Jambret, Qushairi Lebaran di Polsek Medan Kota
https://anakbangsapost.blogspot.com/2014/07/jambret-qushairi-lebaran-di-polsek.html
Medan, (ABP)
Qushairi (21) warga Jalan M Yamin Gang Titibatu, Medan, terpaksa lebaran di sel tahanan Polsek Medan Kota.
Qushairi diamankan lantaran menjambret tes Agus Kristina Lumbangaol (37) warga Komplek Taman Citra Mandiri Blok N Delitua, Jalan Karya Jaya, Kabupaten Deli Serdang saat melintas di Jalan MT Haryono/Simpang Jalan Palangkaraya, Medan, Jumat (18/7).
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, Polsek Medan Kota yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan korban. Sementara satu tersangka lagi, Zulkifli berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, tersangka berikut sepeda motor Satria FU BK 2953 ACL yang dipakai untuk beraksi diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna pemeriksaan.
Korban Agus Kristina mengaku saat itu ia dibonceng temannya Adelina Hutauruk. Saat di lokasi kejadian, ia depepet kedua pelaku dan langsung merampas tas sandang korban.
Spontan, korban menjerit sehingga warga mengejar kedua penjambret ini. Tersangka Qushairi terpojok hingga tidak dapat berbuat banyak dan pasrah dihakimi massa, sementara Zulkifli melarikan diri dengan meninggalkan tas sandang korban.
"Di dalam tas ada dompet berisi uang Rp500 ribu dan surat-surat," ujar korban di Mapolsek Medan Kota.
Sementara itu tersangka Qushairi mengaku tidak tahu jika temannya itu menjambret tas wanita pengendara sepeda motor.
"Saya sama sekali tidak tahu kalau Zulkifli merampas tas sandang korban. Makanya, saya pasrah dihakimi massa," aku pria yang baru dua hari bekerja sebagai karyawan toko kain di Pajak Ikan Lama, Medan.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chan saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan seorang tersangka.
"Seorang tersangka sudah kita amankan dan kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap Zulkifli yang ikut melakukan aksi penjambretan itu," jelasnya. (sidia/bsc)

Posting Komentar